Rabu, 07 Juli 2021

MENJELANG 10 HARI TERBAIK DI BULAN DZULHIJJAH

Menjelang bulan Zulhijjah yang bakal tiba beberapa hari lagi, kita saling ingat-mengingatkan bahwa 10 hari yang awal di bulan Zulhijjah merupakan hari terbaik di dunia, hari paling afdhal di sisi Allah 'Azza wa Jalla.

Al-Bukhari meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas r.a. bahawasanya Rasulullah s.a.w. bersabda : “Amal soleh yang paling disukai Allah ialah amalan yang dilakukan oleh hamba-hambaNya pada hari-hari ini (10 hari pertama bulan Dzul-Hijjah). Sahabat bertanya: “Apakah lebih disukai daripada jihad fi sabilillah?” Baginda menjawab: “Ya. Lebih disukai daripada berjihad fi sabilillah, kecuali seorang lelaki yang pergi berjihad dengan jiwa dan hartanya kemudian dia tidak membawa pulang sedikitpun kedua-duanya itu (semua harta dan jiwanya dikorbankan untuk jalan Allah)”

Dari Jabir bin Abdullah r.a. dia berkata bahawa Rasulullah s.a.w. telah bersabda maksudnya: “Hari yang paling afdal di dunia ialah 10 hari (yang pertama) bulan Zul-Hijjah.”

Hadis dikeluarkan oleh al-Bazzar. Menurut al-Haitsami rawi-rawinya tsiqah.

Maka dari itu mari  sama-sama kita amalkan amalan-amalan yang baik demi meraih kelebihan dan keanugerahan dari yang Allah.

1.  Solat – fadhu dan sunat-sunat

2. Puasa sunat mulai 1 hingga 9 Zulhijjah. Jika tidak lakukan pada 8&9  kerana fadhilatnya dihapuskan dosa dua tahun

3.  Tilawah al-Quran sebanyak mungkin, dan mengulang-ulang surah-surah yang besar fadhilatnya seperti al-Zalzalah menyamai ½ al-Quran, al-Ikhlas menyamai 1/3 al-Quran dan al-Kafirun menyamai ¼ al-Quran

4.  Selawat ke atas Nabi s.a.w. sebanyak yang mungkin, sedikitnya 100 kali sehari

5.  Istighfar sebanyak yang mungkin, paling tidak 100 kali sehari

6.   Berdzikir :

Baik membaca 

لا إله إلا الله وحده لا شريك له له الملك وله الحمد

 وهو علىكل شيء قدير

100  kali pagi dan 100 kali sore

7.  Bersedekah sesuai kemampuan

8.  Bersilatulrahim

9.  Menengok orang sakit 

10.  Bertakbir mulai subuh pada hari ke 9

11. Solat sunat hari raya pada hari ke 10 (Situasi pandemi boleh dilakukan di rumah masing-masing)

12. Berkorban bagi yang mampu pada hari ke 10, 11, 12 dan 13

Dan amal-amal baik lainnya. 

Selamat beramal, semoga Allah menerima  amal kita dan dihapuskan dosa-dosa kita.


*Mengapa Bismillah ?*

Bagi seorang muslim yang sadar dan beriman kepada Allah swt, hendaknya hati selalu ingat kepada-Nya dalam berbagai tindak-laku aktifitas keseharian. Karena hidup ini hanya bergantung kepada-Nya. Bukankah jika Dia berkehendak, bisa saja udara di dunia ini dikosongkan untuk beberapa menit saja. Bayangkan apa yang terjadi dengan nasib manusia?

Untuk itulah Rasulullah saw menghimbau umatnya untuk memulai segala sesuatu dengan bacaan bismillah. Karena sesungguhnya hal itu dapat menyadarkan manusia dari tindakan rutinitasnya dan kembali berpikir dengan penuh kesadaran.

كل أمر ذي بال لا يُبدأ فيه ببسم الله الرحمن الرحيم فهو أقطع

_Setiap perkara baik yang tidak didahului dengan bismillahirrahmanirrahim, perkara itu terpotong (percuma atau tidak dianggap ibadah)_

Dari keterangan Rasulullah saw di atas, maka secara otomatis bacaan bismillah dapat menggeser posisi tindakan rutinitas menjadi sebuah laku ibadah yang penuh makna. Sebagaimana kita menjalankan berbagai syariatnya.

Bahkan tidak hanya itu saja, jiakalau kita mau mendalami beberapa hadits lain bisa jadi laku rutinitas yang telah bergeser menjadi laku ibadah karena didahului dengan bismillah berubah menjadi sumber kebajikan dan kebijakan.

مامن عبد يقول بسم الله الرحمن الرحيم إلا أمر الله تعالى الكرام الكاتبين أن يكتبوا فى ديوانه أربعمائة حسنة

_Tidaklah seorang membaca bismillahirrahmanirrahim kecuali Allah akan utus kepadanya seorang (malaikat pencatat) menuliskan 400 kebaikan untuknya._

Jikalau sudah demikian, maka apa yang keluar dari seorang yang membaca bismillah tidak lain hanyalah berbagai kebaikan yang sekaligus menganulir berbagai tindak keburukan. Bahkan dalam salah satu haditsnya dengan tegas Rasulullah saw berkata

مامن عبد يقول بسم الله الرحمن الرحيم إلا ذاب الشيطان كما يذوب الرصاص على النار

-Tiada seorang hamba membaca bismillahirrahmanirrahim kecuali ia akan mematri setan-setan seperti halnya tenol yang terpatri oleh soldir-

Itulah beberapa alasan pentingnya mengucap bismillah. Sebagaimana Rasulullah saw menggambarkan posisi bismillah dalam rentetan keistimewaan yang lain, Rasulullah saw bersabda : _"Allah menghiasi langit dengan bintang-gemintang, menghiasi malaikat dengan jibril, menghiasi surga dengan bidadari, menghiasi para nabi dengan Muhammad saw, menghiasi hari dengan Jum'at, menghiasi malam dengan laylatul qadar, menghiasi bulan dengan Ramadhan, menghiasi masjid dengan ka'bah, menghisi mushaf dengan al-Qur'an, dan menghiasi al-qur'an dengan bismillah"._

Minggu, 04 Juli 2021

TIGA KARAKTER KEBAIKAN



1. Positif Pasif

Adalah perbuatan baik dilakukan karena menunggu kesempatan, atau menunggu hari maupun waktu baik, baru melakukan perbuatan baik. Karena "Bersifat Menunggu" maka kebaikannya berkarakter positif pasif.

2. Positif aktif

Berbuat baik tidak menunggu waktu maupun hari baik, untuk melakukan perbuatan baik. Setiap waktu adalah "Waktu Baik atau Kesempatan" untuk digunakan berbuat baik, karena perbuatan baik itulah, maka waktu maupun hari menjadi baik. Begitu aktif dan "Tidak Menunggu", jenis kebaikan ini berkarakter positif aktif.

3. Positif kreatif

Selain aktif berbuat baik untuk dirinya sendiri maupun buat orang lain, juga selalu memotivasi maupun memberi contoh kepada pihak lain, agar "Orang-orang di sekitarnya" mau melakukan perbuatan baik. Karena selalu melakukan kebaikan dengan menggunakan "Berbagai Cara Serta Terobosan", maka kebaikan jenis ini  berkarakter positif kreatif. 

" Positif Pasif " merupakan kebaikan lemah karena bersifat menunggu.

" Positif Aktif " masih lebih baik dan merupakan kebaikan yang kuat karena tidak harus menunggu.

Dan yang terbaik adalah;

" Positif Kreatif " karena banyak cara untuk melakukan kebaikan, bisa memotivasi, menginspirasi & memberikan teladan pada orang-orang di sekitarnya untuk melakukan perbuatan baik.

"Orang beriman itu bersikap ramah dan tidak ada kebaikan bagi seorang yang tidak bersikap ramah. Dan sebaik-baik manusia adalah orang yang paling bermanfaat bagi manusia.” (HR. Thabrani dan Daruquthni)

MEMBANGUN PRIBADI UNGGUL SADAR GAUL...

 

Menyediakan waktu walau sekedar untuk menikmati indahnya Alam bersama buah hati, adalah cara terbaik untuk membangun kedeketan batiniah (Emotional Bounding) pada anak sejak dini.

Dan, kedekatan secara batiniah menjadi pintu masuk terbaik untuk menyelami semesta terdalam anak. 

Guna menancapkan sisitem nilai disana, yang kelak bertumbuh menjadi filter terbaiknya, menuju pribadi sadar gaul dan memiliki prinsip hidup yang kokoh...

Jumat, 25 Juni 2021

TIGA UKURAN KEHEBATAN SESEORANG



قال الإمام الشافعي رحمه الله :

‎جوهر المرء في ثلاث :


Imam Syafi'i berkata:

Kehebatan seseorang terdapat pada tiga perkara ‎

● كتمان الفقر:

‎حتى يظن الناس من عفتك أنك غني


1. Kemampuan menyembunyikan kemelaratan, sehingga orang lain menyangkamu berkecukupan karena kamu tidak pernah meminta, dan selalu merasa syukur 

‎● وكتمان الغضب:

‎حتى يظن الناس أنك راض


2. Kemampuan menyembunyikan amarah, sehingga orang mengiramu merasa ridha, karena tampak wajah yg ceria

 ‎● وكتمان الشدة:

‎حتى يظن الناس أنك متنعم .


3.Kemampuan menyembunyikan kesusahan, sehingga orang lain mengiramu selalu senang, karena tertutup dengan amal sholeh


Semoga kita menjadi yang paling hebat untuk berkhidmat pada ummat.


Aamiiin...

Semoga bermanfaat.

Selasa, 15 Juni 2021

Pembatalan Haji Demi Kemaslahatan Umat



Pembatalan keberangkatan jamaah haji Indonesia ke Tanah Suci Makkah Arab Saudi pada 2021 merupakan upaya pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama RI untuk menjaga calon jama'ah haji dan kemaslahatan masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Pemerintah memutuskan untuk meniadakan pemberangkatan ibadah haji pada tahun ini melalui Keputusan Menteri Agama No. 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi yang ditetapkan pada 3 Juni 2021.

Ini merupakan keputusan pahit bagi pemerintah dan calon jama'ah haji hususnya. Tetapi sekali lagi pemerintah telah melalui pertimbangan yang matang dan komprehensif dalam memutuskan hal ini.

Ketiadaan pemberangkatan jamaah haji merupakan hal yang disesalkan umat Islam Indonesia. Terlebih, berangkat haji merupakan impian dan cita-cita banyak Muslim di dunia, khususnya di Indonesia.

Mudah-mudahan setelah keluarnya keputusan ini, masyarakat Muslim Indonesia tetap tenang dan berpikir jernih terkait keputusan pemerintah untuk tidak memberangkatkan jamaah haji Indonesia pada tahun ini, dan pemerintahpun menjamin keamanan setoran BPIH calon jama'ah. Semoga keputusan ini mengarah pada kemaslahatan umat yang mengedepankan pelayanan bagi para jamaah calon haji indonesia.

Senin, 14 Juni 2021

PELATIHAN JURNALISTIK

 


Dalam rangka memaksimalkan fungsi kepenyuluhan Kemenag Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Pelatihan Jurnalistik Bagi Penyuluh yang dilaksanakan di Wisma Tien Catering Ketuhu Purbalingga, Selasa, 15 Juni 2001.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Purbalingga menyampaikan sebagai garda terdepan dalam penyampaian informasi produk Kemenag, maka Penyuluh agama wajib mengetahui Tupoksi dan seluruh produk-produk Kementerian Agama. 

Keputusan penting yang ditunggu masyarakat, sebagai penyuluh wajib bisa menjelaskan secara gamblang agar masyarakat tidak memperoleh informasi yang menyesatkan bahkan menjadi salah paham, seperti informasi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 yang secara resmi telah diputuskan oleh pemerintah dalam hal ini Menteri Agama RI, H. Yaqut Cholil Qoumas, menjelaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 ditunda dengan berbagai pertimbangan diantaranya pertimbangan kesehatan terkait pandemi Covid-19 yang masih terjadi di Indonesia dan Arab Saudi serta banyak negara lainyya. Dan terkaitI setoran BPIH calon jama'ah haji pemerintah menjamin dana tersebut aman,  dan bagi calon jama'ah yang mau mengambil dana tersebut juga bisa dilakukan di Kantor Kemenag Kabupaten setempat. 

Nara sumber pada acara ini Wartawan senior Amir M. Sinangga dan Riyan Rahman dari Suara Merdeka, turut hadir Bapak Mukhlis Abdillah, selaku Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga dan diikuti oleh perwakilan Penyuluh masing-masing kecamatan se-kabupaten Purbalingga

Sabtu, 15 Mei 2021

IDUL FITRI

 

كن ربانيا ولا تكن رمضانيا

“Jadilah engkau hamba Allah Ta’ala, janganlah engkau menjadi hamba Ramadhan.”

Malaikat pernah berseru:

أَلَا إِنَّ رَبَّكُمْ قَدْ غَفَرَ لَكُمْ . فَارْجِعُوا رَاشِدِينَ اِلَى رِحَالِكُمْ.

“Ketahuilah, bahwa Tuhanmu telah mengampuni dosa-dosamu. Maka, kembalilah ke perjalanan hidup kalian,l selanjutnya, sebagai orang-orang yang memperoleh petunjuk”. 

Dalam kitab Lathaiful Ma'arif, karya Imam Ibnu Rajab Al-Hambali (wafat 1393 M, Damaskus, Suriah), ada sebuah pesan dari ulama kibar salaf, yang bernama Imam Bisyr bin al-Harits al-Hafi (wafat 850 M, Bagdad, Irak), beliau pernah mengatakan,


بِئْسَ القَوْمُ لاَ يَعْرِفُوْنَ اللهَ حَقًّا, إِلاَّ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ, إِنَّ الصَّالِحَ الَّذِي يَتَعَبَّدُ, وَ يَجْتَهِدُ السَّنَةَ كُلَّهَا

“Sejelek-jelek kaum, adalah yang mengenal Allah, di bulan Ramadhan saja. Ingat, orang yang shalih yang sejati, adalah yang beribadah dengan sungguh-sungguh, sepanjang tahunnya.”

Sedangkan dalam Al Qur'an, Allah Ta’ala berfirman dalam surat Al-Hijr ayat 99 :

وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ

“Dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu kematian.”

Kamis, 06 Mei 2021

Takaran Zakat Fitrah 1 Sha'


Dari Ibnu Umar ra berkata:

فرض رسول الله صلى الله عليه وسلم زكاة الفطر من رمضان صاعاً من تمر ، أو صاعاً من شعير ؛ على العبد والحر ، والذكر والأنثى ، والصغير والكبير من المسلمين . و أمر بها أن تؤدى قبل خروج الناس إلى الصلاة

Artinya, "Rasulullah mewajibkan zakat fitrah dengan satu sha' kurma atau satu sha' gandum, baik atas budak, merdeka, laki-laki, wanita, anak kecil, maupun dewasa dari kalangan kaum muslimin." (HR. Bukhari II/161, Muslim II/677-678, Abu Dawud no. 1611-1613, Ibnu Majah no. 1826, an Nasai V/48)

Jadi zakat fitrah wajib dikeluarkan sebesar satu sha' berdasarkan hadis tersebut diatas. Yang menjadi masalah disini, di Indonesia tidak menggunakan satuan sha'. Dan perbincangan mengenai satuan sha' tidak hanya terjadi sekarang dan tidak hanya di Indonesia mari kita simak mengenai perbedaan ukuran 1 sha dari pelbagai pendapat :

Menurut Beberapa Ulama Mazhab Fiqh

Satu Sha' sama dengan 4 mud, dan 1 mud sama dengan 675 Gram.  Jadi 1 Sha 'sama dengan 2700 Gram (2,7 kg). Demikian menurut madzhab Maliki. ( Kitab Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, Juz II hal. 910)

Sedangkan menurut Imam al-Rafi’i dan madzhab Syafi’i, 1 sha’ sama dengan 693 1/3 dirham ( Al-Syarqawi Juz I hal. 371. Kitab Kifayat al-Akhyar Juz I hal. 295, Kitab Tafsir al-Munir Juz II hal. 141). Jika dikonversi satuan gram, sama dengan 2751 gram (2,75 kg). (Kitab Al-Fiq al Islami Wa Adilatuhu Juz II hal, 911)

Dari kalangan Hanbali berpendapat 1 sha' juga sama dengan 2,2 kg.

Imam Hanafi ukuran 1 sha menurut madzhab ini lebih tinggi dari pendapat para ulama yang lain, yakni 3,8 kg. (Kitab al-Fiqh al-Islami wa adillatuhu karya Juz II, hal. 909).

Perlu diketahui, pada umumnya masyarakat menilai mud dan sho’ dengan ukuran berat jenis suatu barang. Hal ini kurang tepat mengingat bahwa ukuran mud dan sho’ itu adalah takaran. Yang benar ukuran mud dan sho’ itu adalah memakai volume.

- 1 mud versi Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Imam Malik = 0,766 lt / kubus berukuran kurang lebih 9,2 cm.

- 1 sho’ versi Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Imam Malik = 3,145 lt / kubus berukuran kurang lebih 14,65 cm.

Bila dikonversi ke dalam bentuk berat jenis, maka hasilnya bisa berbeda tergantung dari kadar air benda yang kita timbang. Kyai Maksum bin Ali Kwaron Jombang Jawa Timur dalam Kitab Fathul Qadir-nya menyatakan :

- 1 mud beras putih = 679,79 gr

- 1 sha’beras putih = (4 x 679,79 gr) = 2719,16 gr = 2,71916 kg

Zakat Fitrah 1 sho’ dibulatkan 2,7 atau 2,8 kg.

Satu Sha’ di Indonesia

Sedangkan banyak kita jumpai di beberapa daerah di Indonesia  berat 1 sha dibakukan menjadi 2,5 kg. Pembakuan 2,5 kg ini mungkin karena beberapa alasan, antara lain :

- Untuk mencari angka tengah-tengah antara pendapat yang menyatakan 1 sha’ adalah 2,75 kg dengan 1 sha’ sama dengan di bawah 2,5 kg. 

Sebab menurut kitab al-Fiqh al-Manhaji Juz I, hal 548, 1 sha’ adalah 2,4 kg (banyak yang berpegang pada pendapat ini).

Di dalam kitab al Syarqawi juz I hal. 371, Al-Nawawi menyatakan 1 sha’ sama dengan 683 5/7 dirham. Jika di konversi dalam satuan gram, hasilnya tidak jauh dari 2176 gram (2,176 kg).

- Kadar air beras zaman dulu dengan zaman sekarang berbeda. Jadi berat jenis dari bulir beras akan mempengaruhi volume dari takaran 1 sha’.

Kesimpulan

Zakat fitrah dengan 2,5 kg sesuai keterangan di atas hukumnya sah, karena ada pendapat yang mengatakan 1 sha' = 2,176 kg dan jika ingin mengeluarkan sebesar 2,719 kg hukumnya lebih utama (afdhal).

Namun, untuk lebih berhati-hati (ihtiyat) maka sebaiknya kita mengeluarkan zakat dengan mengambil pendapat dari Imam Syafi'i  dan hasil penelitian Kyai Maksum Ali Seblak Kwaron Jombang sesuai keterangan di atas yakni, 1 Sha' = 2,751 kg atau 2,719 dan biasanya malah banyak yang mengeluarkan zakat fitrah dibulatkan menjadi 2,8 kg atau 3 kg.



 

Rabu, 05 Mei 2021

_*PERMASALAHAN MASUKNYA SESUATU KEDALAM*_

1. Hukum suntik. Jika tidak bisa dilakukan diwaktu malam, maka boleh dilakukan diwaktu siang karena darurat.

Akan tetapi ulama berbeda pendapat, apakah suntik membatalkan puasa? Menjadi tiga pendapat. 

1. Ada pendapat yang mengatakan, mutlak batal. Karena suntikan tersebut masuk kedalam. 

2. Ada yang berpendapat Mutlak tidak batal, karena suntikan tersebut masuk kedalam tidak melalui lubang tembus/saluran terbuka.

3. Hukumnya adalah tafsil. Dan ini pendapat yang lebih sohih,

• Jika sifatnya menyegarkan, memberi tenaga yang bisa membuat hilang rasa lapar dan dahaga, maka hukum puasanya batal (seperti infus). 

• Jika sifatnya tidak seperti itu, hanya bersifat obat-obatan saja maka perlu diperhatikan dulu sebagai berikut .


 • Apabila suntikan nya terhadap urat berongga , yaitu urat pembulu darah, maka batal puasanya. 

• Apabila suntikan nya pada otot, yaitu urat yang tidak berongga maka puasanya tidak batal. 

2. Hukum dahak dan lendir. Terdapat beberapa penafsilan.


• Apabila dahak atau lendir tersebut keluar sampai pada batas dzahir, lalu ditelan kembali, maka batal puasanya. seperti contoh ada dahak telah sampai ke batas dzahir kemudian dia menelan nya meskipun setelah itu tidak mampu untuk dimuntahkannya kembali.

 

• Berbeda jika dahak tersebut tertelan dengan sendirinya lalu tidak mampu memuntahkan kembali maka puasanya tidak batal karena dianggap udzur, begitu juga jika kahak tidak sampai ke batas dzahir maka puasanya tidak batal. 

• Apabila dahak atau lendir sampai ke batas batin, lalu ditelan maka puasanya tidak batal.

• Batas dzahir adalah , tempat keluar huruf kho' 

• Batas batin adalah, tempat keluar huruf ha'

• Ulama' berbeda pendapat tentang tempat keluar huruf Kha' 

• Maka menurut Imam Nawawi itu termasuk pada batas dzahir. Maka batal puasa jika menelan kahak yang sampai ke tempat keluar huruf Kha'

• Menurut iman Rafi'i , itu termasuk dari batas batin, maka tidak batal puasa jika menelan nya.

3.  Hukum menelan air liur (ludah) tidak membatalkan puasa sebab sulit sekali menghindarinya.

Bersambung.....

📚 At-taqriratus Sadidah fi Masa'ilil Mufidah,

karya :  " As-sayyid Hasan bin Ahmad bin Muhammad Al-kaff.


                                 والله المستعان وعليه التكلا


               

Minggu, 18 April 2021

Mencicipi Makanan Ketika Puasa



Diperbolehkan bagi orang yang puasa, baik lelaki maupun wanita, untuk mencicipi makanan jika ada kebutuhan. Bentuknya bisa dengan meletakkan makanan di ujung lidahnya, dirasakan, kemudian dikeluarkan, dan tidak ditelan sedikit pun. Di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah perkataan Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu,


لَا بَأسَ أَن يَذُوق الخَلَّ أو الشَيءَ مَا لَـم يَدخُل حَلقَه وهو صائم. رواه البخاري معلقا

“Tidak mengapa mencicipi cuka atau makanan lainnya selama tidak masuk ke kerongkongan.” (H.r. Bukhari secara mu’allaq)

Jika orang yang puasa menelan makanan yang dicicipi karena tidak sengaja maka dia tidak wajib qadha, dan dia lanjutkan puasanya. Ini berdasarkan keumuman dalil yang menunjukkan dimaafkannya orang yang lupa dalam pelaksanaan syariat. Di samping itu terdapat sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

من نسي وهو صائم ، فأكل أو شرب فليتم صومه ، فإنما أطعمه الله وسقاه “. متفق عليه

“Siapa saja yang lupa ketika puasa kemudian makan atau minum maka hendaknya dia sempurnakan puasanya, karena Allah telah memberinya makan atau minum.” (H.r. Bukhari dan Muslim) (Sumber: www.islamqa.com)


Respon Cepat Penyuluh Agama KUA Mrebet Terjun Langsung Pantau Kondisi Korban Banjir Bandang Sangkanayu

  MREBET – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mrebet menunjukkan kepeduliannya terhadap warga terdampak bencana alam dengan ikut berpartis...