Selasa, 15 Juni 2021

Pembatalan Haji Demi Kemaslahatan Umat



Pembatalan keberangkatan jamaah haji Indonesia ke Tanah Suci Makkah Arab Saudi pada 2021 merupakan upaya pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama RI untuk menjaga calon jama'ah haji dan kemaslahatan masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Pemerintah memutuskan untuk meniadakan pemberangkatan ibadah haji pada tahun ini melalui Keputusan Menteri Agama No. 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi yang ditetapkan pada 3 Juni 2021.

Ini merupakan keputusan pahit bagi pemerintah dan calon jama'ah haji hususnya. Tetapi sekali lagi pemerintah telah melalui pertimbangan yang matang dan komprehensif dalam memutuskan hal ini.

Ketiadaan pemberangkatan jamaah haji merupakan hal yang disesalkan umat Islam Indonesia. Terlebih, berangkat haji merupakan impian dan cita-cita banyak Muslim di dunia, khususnya di Indonesia.

Mudah-mudahan setelah keluarnya keputusan ini, masyarakat Muslim Indonesia tetap tenang dan berpikir jernih terkait keputusan pemerintah untuk tidak memberangkatkan jamaah haji Indonesia pada tahun ini, dan pemerintahpun menjamin keamanan setoran BPIH calon jama'ah. Semoga keputusan ini mengarah pada kemaslahatan umat yang mengedepankan pelayanan bagi para jamaah calon haji indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ISTIJRAD ITU PEMBIARAN ...

Alloh memberikan kelebihan-kelebihan pada ahli maksiat ... Makin maksiat, makin berlimpah segalanya ... Setelah itu Alloh hancurkan, sehancu...