Senin, 14 Juni 2021

PELATIHAN JURNALISTIK

 


Dalam rangka memaksimalkan fungsi kepenyuluhan Kemenag Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Pelatihan Jurnalistik Bagi Penyuluh yang dilaksanakan di Wisma Tien Catering Ketuhu Purbalingga, Selasa, 15 Juni 2001.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Purbalingga menyampaikan sebagai garda terdepan dalam penyampaian informasi produk Kemenag, maka Penyuluh agama wajib mengetahui Tupoksi dan seluruh produk-produk Kementerian Agama. 

Keputusan penting yang ditunggu masyarakat, sebagai penyuluh wajib bisa menjelaskan secara gamblang agar masyarakat tidak memperoleh informasi yang menyesatkan bahkan menjadi salah paham, seperti informasi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 yang secara resmi telah diputuskan oleh pemerintah dalam hal ini Menteri Agama RI, H. Yaqut Cholil Qoumas, menjelaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 ditunda dengan berbagai pertimbangan diantaranya pertimbangan kesehatan terkait pandemi Covid-19 yang masih terjadi di Indonesia dan Arab Saudi serta banyak negara lainyya. Dan terkaitI setoran BPIH calon jama'ah haji pemerintah menjamin dana tersebut aman,  dan bagi calon jama'ah yang mau mengambil dana tersebut juga bisa dilakukan di Kantor Kemenag Kabupaten setempat. 

Nara sumber pada acara ini Wartawan senior Amir M. Sinangga dan Riyan Rahman dari Suara Merdeka, turut hadir Bapak Mukhlis Abdillah, selaku Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga dan diikuti oleh perwakilan Penyuluh masing-masing kecamatan se-kabupaten Purbalingga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ISTIJRAD ITU PEMBIARAN ...

Alloh memberikan kelebihan-kelebihan pada ahli maksiat ... Makin maksiat, makin berlimpah segalanya ... Setelah itu Alloh hancurkan, sehancu...