Rabu, 05 Mei 2021

_*PERMASALAHAN MASUKNYA SESUATU KEDALAM*_

1. Hukum suntik. Jika tidak bisa dilakukan diwaktu malam, maka boleh dilakukan diwaktu siang karena darurat.

Akan tetapi ulama berbeda pendapat, apakah suntik membatalkan puasa? Menjadi tiga pendapat. 

1. Ada pendapat yang mengatakan, mutlak batal. Karena suntikan tersebut masuk kedalam. 

2. Ada yang berpendapat Mutlak tidak batal, karena suntikan tersebut masuk kedalam tidak melalui lubang tembus/saluran terbuka.

3. Hukumnya adalah tafsil. Dan ini pendapat yang lebih sohih,

• Jika sifatnya menyegarkan, memberi tenaga yang bisa membuat hilang rasa lapar dan dahaga, maka hukum puasanya batal (seperti infus). 

• Jika sifatnya tidak seperti itu, hanya bersifat obat-obatan saja maka perlu diperhatikan dulu sebagai berikut .


 • Apabila suntikan nya terhadap urat berongga , yaitu urat pembulu darah, maka batal puasanya. 

• Apabila suntikan nya pada otot, yaitu urat yang tidak berongga maka puasanya tidak batal. 

2. Hukum dahak dan lendir. Terdapat beberapa penafsilan.


• Apabila dahak atau lendir tersebut keluar sampai pada batas dzahir, lalu ditelan kembali, maka batal puasanya. seperti contoh ada dahak telah sampai ke batas dzahir kemudian dia menelan nya meskipun setelah itu tidak mampu untuk dimuntahkannya kembali.

 

• Berbeda jika dahak tersebut tertelan dengan sendirinya lalu tidak mampu memuntahkan kembali maka puasanya tidak batal karena dianggap udzur, begitu juga jika kahak tidak sampai ke batas dzahir maka puasanya tidak batal. 

• Apabila dahak atau lendir sampai ke batas batin, lalu ditelan maka puasanya tidak batal.

• Batas dzahir adalah , tempat keluar huruf kho' 

• Batas batin adalah, tempat keluar huruf ha'

• Ulama' berbeda pendapat tentang tempat keluar huruf Kha' 

• Maka menurut Imam Nawawi itu termasuk pada batas dzahir. Maka batal puasa jika menelan kahak yang sampai ke tempat keluar huruf Kha'

• Menurut iman Rafi'i , itu termasuk dari batas batin, maka tidak batal puasa jika menelan nya.

3.  Hukum menelan air liur (ludah) tidak membatalkan puasa sebab sulit sekali menghindarinya.

Bersambung.....

📚 At-taqriratus Sadidah fi Masa'ilil Mufidah,

karya :  " As-sayyid Hasan bin Ahmad bin Muhammad Al-kaff.


                                 ÙˆØ§Ù„له المستعان وعليه التكلا


               

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ISTIJRAD ITU PEMBIARAN ...

Alloh memberikan kelebihan-kelebihan pada ahli maksiat ... Makin maksiat, makin berlimpah segalanya ... Setelah itu Alloh hancurkan, sehancu...