Bertempat di balai nikah KUA Kecamatan Mrebet 1 Purbalingga, penyuluh agama Islam se-Kecamatan Mrebet mengikuti Penyuluhan Tahga (Ketahanan Keluarga) di masa pandemi covid-19 bersama Dr. Dyah R Puspita, M.Hum dari tim PKM FISIP Unsoed Purwokerto. Kegiatan ini dilakukan secara offline setelah sebelumnya penyanpaian materi dan diskusi intens dilakukan secara online di grup whatsapp.
Dilatarbelakangi oleh tingginya angka perceraian di Kecamatan Mrebet dibandingkan kecamatan lain di Kabupaten Purbalingga, Tim PKM FISIP Unsoed Purwokeeto tergerak untuk melakukan penyuluhan ketahanan keluarga pada masyarakat di Kecamatan Mrebet, dan salah satu sasaran kegiatan ini adalah penyuluh agama.
Dalam paparannya, Dyah menyampaikan kondisi real di Purbalingga, di antaranya adanya "pamongpraja" (bapak momong mamah kerja), sehingga terjadi pengalihan peran suami istri. Hal ini dipicu oleh banyaknya pabrik yang menyerap tenaga kerja perempuan, namun kurang diimbangi dengan lapangan pekerjaan bagi kaum laki-laki.
Oleh : Yuyu Yuniawati, S.Ag. (Penyuluh Fungsional KUA Kec. Mrebet)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar